Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut: Waktunya Tidak Mungkin

Felldy Aslya Utama
Pansus Angket Haji batal memanggil paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghadiri rapat. Sebab batas waktu yang tersisa tidak memungkinkan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Di sisi lain, kata dia, pansus juga tengah mengejar waktu penyelesaian. Sebab, dalam waktu dekat akan ada rapat paripurna penutupan masa persidangan DPR periode 2019-2024.

"Pansus ini harus dikejar paripurna, tanggal 26 (September), kita harus memparipurnakan hasil pansus. Maka ya dua hari ini sampai tanggal 26 itu adalah fokus pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi," tuturnya.

Adapun Marwan mengungkapkan peluang Pansus Haji 2024 menjemput paksa Yaqut usai mantan Ketua Umum GP Ansor itu tak menghadiri pemanggilan kedua pada Kamis (19/9/2024) lalu. Dia menyebut, Pansus bisa melibatkan aparat penegak hukum untuk memanggil paksa Menag hadir di rapat Pansus.

"Nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
15 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Buletin
4 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
4 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal