Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut: Waktunya Tidak Mungkin

Felldy Aslya Utama
Pansus Angket Haji batal memanggil paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghadiri rapat. Sebab batas waktu yang tersisa tidak memungkinkan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali tidak memenuhi pemanggilan untuk menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 pada Senin (23/9/2024) kemarin. Pansus juga batal memanggil paksa Yaqut yang telah direncanakan beberapa waktu lalu.

"Menag sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, yang seharusnya kemarin itu hari Senin mestinya ada panggilan terakhir itu, sudah panggilan yang ketiga," kata anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Marwan mengungkapkan alasan Pansus Angket Haji batal memanggil paksa Yaqut karena masa kerja pansus yang semakin menipis.

"Ini waktunya ini sekali lagi, waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa, karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR. Nah ini jadi persoalan sendiri, waktunya tidak mungkin," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
1 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
1 hari lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal