Pantau Abu Bakar Ba'asyir usai Bebas Murni, Ini Alasan Polri

Puteranegara Batubara
Polri mengungkap alasan masih memantau Abu Bakar Ba'asyir setelah bebas murni pada 8 Januari 2021. (Foto: iNews)

Menurut Ahmad, penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Ba'asyir tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif. 

"Ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas," ujar Ahmad.

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada 8 Januari 2021.

"Pembebasan ABB direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong

Nasional
3 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
3 hari lalu

Polisi Isi Jabatan di Kementerian P2MI, Wamen Dzulfikar Ungkap Punya Peran Penting

Nasional
3 hari lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal