Pantau Abu Bakar Ba'asyir usai Bebas Murni, Ini Alasan Polri

Puteranegara Batubara
Polri mengungkap alasan masih memantau Abu Bakar Ba'asyir setelah bebas murni pada 8 Januari 2021. (Foto: iNews)

Menurut Ahmad, penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Ba'asyir tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif. 

"Ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas," ujar Ahmad.

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada 8 Januari 2021.

"Pembebasan ABB direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie soal Penyitaan: Dalil Tak Relevan

4 hari lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

5 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Tenda-Makanan Diterbangkan dari Pondok Cabe

5 hari lalu

Polri Kirim 137 Personel ke NTT Bantu Penanganan Korban Gempa: Tim SAR hingga Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal