Pantau Abu Bakar Ba'asyir usai Bebas Murni, Ini Alasan Polri

Puteranegara Batubara
Polri mengungkap alasan masih memantau Abu Bakar Ba'asyir setelah bebas murni pada 8 Januari 2021. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Polri tetap mengawasi narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir (ABB) setelah yang bersangkutan bebas murni pada 8 Januari 2021. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pun menyampaikan alasannya.

Menurutnya hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi usai Abu Bakar Ba'asyir kembali ke masyarakat. Rusdi menegaskan pemantauan tersebut merupakan strategi untuk tidak memandang remeh sesuatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Prinsip kerja Polri tidak boleh memandang remeh hal-hal yang mungkin muncul, termasuk menjelang bebas ABB. Kami telah menyiapkan tindakan-tindakan yang tepat," kata Rusdi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Sebelumnya, Polri menyatakan akan melakukan penjagaan terkait dengan bebasnya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Penjagaan dilakukan mulai dari Lapas Gunung Sindur tempat Abu Bakar Ba'asyir ditahan.

"Diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie soal Penyitaan: Dalil Tak Relevan

4 hari lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

5 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Tenda-Makanan Diterbangkan dari Pondok Cabe

5 hari lalu

Polri Kirim 137 Personel ke NTT Bantu Penanganan Korban Gempa: Tim SAR hingga Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal