JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) merespons rencana hakim melakukan cuti massal, memprotes gaji yang tak naik selama 12 tahun. KY mendukung upaya para hakim demi meningkatkan kesejahteraan.
“Pada dasarnya, KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya,” kata anggota KY sekaligus juru bicara, Mukti Fajar Nur Dewata, Senin (30/9/2024).
Dia menjelaskan, hakim adalah perwakilan negara dalam penyelenggaraan yudikatif. Oleh karena itu, negara harus memenuhi hak-hak hakim.
“Negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim. KY bersama MA berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai,” ujar Mukti.
KY juga telah bertemu Kementerian Keuangan pada Jumat (27/9/2024) lalu untuk membahas terkait gaji hingga uang pensiun. Selain itu, juga dibahas tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan hingga pendidikan anak.
Setelah itu, KY dan Kemenkeu akan bertemu Mahkamah Agung (MA) untuk menindaklanjuti permintaan para hakim.