Sebelumnya, sejumlah anggota DPR mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). Di antaranya Fraksi PKS, PKB hingga PDIP.
Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima meminta agar DPR mengambil sikap merespons situasi Pemilu 2024.
Dia meminta DPR mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi hingga hak interpelasi maupun hak angket. Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar keberlangsungan pemilu selanjutnya lebih berkualitas.
"Situasi lapangan elektoral pemilu kemarin, kalangan rohaniawan, budayawan, cendekiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul, pemilu, pilkada maupun pemilu ke depan," kata Aria.