Paripurna Diwarnai Interupsi Hak Angket Pemilu, Pimpinan DPR: Kita Tampung Aspirasi

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Youtube TVR Parlemen)

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). Di antaranya Fraksi PKS, PKB hingga PDIP.

Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima meminta agar DPR mengambil sikap merespons situasi Pemilu 2024.

Dia meminta DPR mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi hingga hak interpelasi maupun hak angket. Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar keberlangsungan pemilu selanjutnya lebih berkualitas.

"Situasi lapangan elektoral pemilu kemarin, kalangan rohaniawan, budayawan, cendekiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul, pemilu, pilkada maupun pemilu ke depan," kata Aria.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Sidang Tahunan Digelar Tanggal 14 Bukan 16 Agustus 2026, Puan Beberkan Alasannya

19 jam lalu

Aksi Joget di Sidang Tahunan 2025 Jadi Sorotan, Puan Janji Tahun Ini Anggota DPR Jaga Sikap

20 jam lalu

Puan: Fit and Proper Test Calon Pimpinan BI Digelar Pekan Depan

20 jam lalu

DPR Terima Surpres Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal