Paripurna Diwarnai Interupsi Hak Angket Pemilu, Pimpinan DPR: Kita Tampung Aspirasi

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Youtube TVR Parlemen)

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). Di antaranya Fraksi PKS, PKB hingga PDIP.

Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima meminta agar DPR mengambil sikap merespons situasi Pemilu 2024.

Dia meminta DPR mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi hingga hak interpelasi maupun hak angket. Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar keberlangsungan pemilu selanjutnya lebih berkualitas.

"Situasi lapangan elektoral pemilu kemarin, kalangan rohaniawan, budayawan, cendekiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul, pemilu, pilkada maupun pemilu ke depan," kata Aria.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Berikut 8 Aturan Strategisnya

9 jam lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh: Ini Kemenangan yang Kita Tunggu-Tunggu

10 jam lalu

Demo Buruh di DPR Selesai, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Dibuka Kembali

10 jam lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Lindungi Pekerja Digital hingga Perketat Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal