Paripurna DPR Sepakat Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

Achmad Al Fiqri
Sidang Paripurna DPR sepakat Polri lembaga di bawah Presiden bukan Kementerian (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian.

Hal itu disepakati dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Selasa (27/1/2026).

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.

"Setuju," seru para peserta rapat.

Adapun delapan poin percepatan reformasi dari DPR sebagai berikut:

1. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK

Nasional
4 jam lalu

Kapolri: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka Diselesaikan lewat Restorative Justice

Nasional
9 jam lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Nasional
18 jam lalu

Panglima TNI Selidiki Insiden Truk Tabrak 2 Polisi hingga Tewas di Cisarua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal