Dihubungi terpisah, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menduga kompaknya sikap parpol koalisi menolak revisi UU Pemilu karena ada instruksi Jokowi.
"Bisa saja itu instruksi presiden. Usai Jokowi kumpulkan partai-partai koalisi. Akhirnya revisi tak jadi. Biasanya di koalisi pemerintahan yang didengar itu Jokowi. Karena jabatannya Presiden dan sebagai komandan koalisi. Ketika ada perintah, partai-partai pasti akan diam. Tak akan berani ada yang menolak," katanya.
Menjaga Wibawa Jokowi
Ujang menilai kompaknya sikap parpol koalisi menolak revisi UU Pemilu karena tuntutan harus menjaga wibawa Presiden Jokowi. Padahal sebelumnya ada beberapa parpol koalisi yang mendorong revisi beleid itu. Namun belakangan sikapnya berubah dan menolak revisi.
"Ini juga soal wibawa presiden, jika partai-partai koalisinya ingin merevisi UU Pemilu, itu artinya Presiden sebagai kepala koalisi tak berwibawa. Masa iya pemerintah menolak revisi. Tapi partai-partainya merevisi. Untuk menjaga wibawa Jokowi dan agar koalisi Jokowi terlihat solid, maka Jokowi bisa saja perintahkan partai koalisinya untuk mendukung sikap pemerintah, yaitu menolak revisi," kata dia.