Partai Berkarya Kubu Muchdi Ajukan Kasasi Atas Putusan PTTUN Menangkan Kubu Tommy

Antara
Ketua DPP Partai Berkarya kubu Muchdi, Fauzan Rachmansyah. (Foto: Antara).

Dia menilai, putusan tersebut tidak memengaruhi struktur organisasi partai dan program partai di semua tingkatan. Program-program partai, kata dia berjalan seperti biasa.

"Kita lihat putusan akhirnya nanti. Bahkan kami baru saja melakukan pelantikan organisasi sayap Angkatan Muda Partai Berkarya AMPB Provinsi Sumatera Selatan," katanya.

Menurutnya, Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi tetap sah berdasarkan SK Kemenkumham Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kepengurusan Partai Berkarya Periode 2020-2025 dengan Ketua Umum Muchdi PR berdasarkan hasil Munaslub 2020.

"Menkumham jelas tidak sembarangan mengeluarkan SK, sudah melalui tahap verifikasi yang ketat tentunya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Hakim Ad Hoc bakal Mogok Massal, Protes Tunjangan Tidak Naik sejak 2013

Nasional
5 hari lalu

Saat Ketua MA Singgung Bahaya Hakim Pintar tapi Tak Takut Tuhan

Nasional
6 hari lalu

Hakim MK Anwar Usman bakal Pensiun, MA Cari Pengganti yang Imannya Kuat

Nasional
7 hari lalu

Mahkamah Agung Hukum 85 Hakim Selama 2025, Ada yang Kena Sanksi Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal