JAKARTA, iNews.id - Pembahasan Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) mengenai penambahan kursi pimpinan belum menemukan kesepakatan. Fraksi-fraksi masih berbeda sikap soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Berbeda dengan fraksi lain, Partai NasDem justru menolak penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
Anggota Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi menyampaikan bahwa fraksi-fraksi masih mempersoalkan jumlah penambahan kursi pimpinan. Berbeda dengan fraksi lain, ia mengatakan partainya memilih untuk tidak ada penambahan. Menurutnya, demi kewibawaan DPR, maka di akhir masa kerja ini jangan lagi hanya mempersoalkan masalah kursi.
"Kalau kita ini membuat UU MD3, maka kita tinjau secara komperhensif dan kemudian kita sah kan efektifnya untuk periode yang akan datang. Seperti itu adalah sikap dari NasDem" Ujar Taufiq, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, (07/02/2018).
Menurut dia, yang harus diperbaiki adalah mengefektifkan kinerja periode mendatang, bukan perebutan penambahan kursi di akhir periode seperti ini. Dia juga menuturkan, sebenarnya masih banyak pasal-pasal yang perlu diperbaiki dalam RUU MD3. Misalnya, bagaimana menjaga marwah dan kewibawaan anggota DPR.
"Kita justru memperlihatkan tidak memiliki kewibawaan, tidak menjaga karena masalah kursi," tegas dia.
Taufiq mengatakan, partainya sampai saat ini tetap konsisten untuk tidak ada penambahan. Dia a menegaskan, partainya mendorong dilakukannya revisi secara komprehensif dan efektifnya untuk periode yang akan datang bukan sekarang, dimana pimpinan DPR itu berdasarkan pemenangan pemilu.
"Bagaimana kita mengembalikkan hal tersebut di tengah-tengah jalan, kan kalo pemenang pemilu harus ketua bukan wakil ketua," pungkasnya.