Partai Perindo Apresiasi Larangan Kampanye di Pesantren: Jaga Netralitas

Dimas Choirul
Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. (Foto: Antara)

Diketahui, sebanyak 1.000 pengasuh pondok pesantren Indonesia berkumpul dalam kegiatan Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertempat di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2024.

Beberapa hal penting dibahas, salah satunya menyangkut momentum tahun politik menjelang Pemilu 2024 yang tinggal lima bulan lagi. Dalam halaqah ini, para pengasuh menolak kampanye di pondok pesantren.

Atas dasar itu, Komisi VIII DPR dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sepakat melarang pondok pesantren dijadikan tempat kampanye politik. Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren, menjadi lokasi kampanye Pemilu 2024, tetapi institusi pendidikan tersebut harus netral dari politik praktis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dukung Penuh Sekolah Rakyat Papua, Dody Toisuta Minta Alokasi Rp1 Triliun Tepat Sasaran

10 hari lalu

Hadiri HUT ke-28 PAN, Perindo Dorong Sinergi Bantu Masyarakat

13 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

14 hari lalu

David Pajung Ungkap Respons Jokowi soal Wacana Percepatan Pemilu Sebelum 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal