Diketahui, sebanyak 1.000 pengasuh pondok pesantren Indonesia berkumpul dalam kegiatan Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertempat di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2024.
Beberapa hal penting dibahas, salah satunya menyangkut momentum tahun politik menjelang Pemilu 2024 yang tinggal lima bulan lagi. Dalam halaqah ini, para pengasuh menolak kampanye di pondok pesantren.
Atas dasar itu, Komisi VIII DPR dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sepakat melarang pondok pesantren dijadikan tempat kampanye politik. Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren, menjadi lokasi kampanye Pemilu 2024, tetapi institusi pendidikan tersebut harus netral dari politik praktis.