Partai Perindo Desak MK Berani Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Ari Sandita Murti
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik, Yusuf Lakaseng. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik, Yusuf Lakaseng mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dugaan itu bisa diuji dalam sidang gugatan sengketa pemilu.

"MK betul-betul (harus bisa) membayar utang karena sebelumnya sudah membiarkan diintervensi, mereka bisa membayar dalam periode ketika menyidangkan hasil pemilu kali ini," ujarnya pada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, kubu Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah mengajukan sengketa pemilu 2024 ke MK. Tinggal menunggu waktu hingga sidang digelar.

Nantinya, kata dia, MK harus bisa memiliki keberanian untuk membuktikan adanya dugaan kecurangan pemilu 2024, mulai dari intervensi kekuasaan, pengerahan aparat, hingga politisasi bansos.

"01 dan 03 sudah mengajukan (sengketa pemilu), saya harap MK bisa mengumpulkan keberaniannya untuk betul-betul bisa membuktikan adanya kecurangan substantif, TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

2 hari lalu

MK Putuskan Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR: Perkuat Revisi UU Peradilan Militer

3 hari lalu

Rullyandi Sebut Putusan MK soal Ijazah Gibran Dipolitisasi: Desakan Pemakzulan Gak Nyambung

3 hari lalu

MK: Prajurit TNI Terlibat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal