Partai Perindo Desak MK Berani Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Ari Sandita Murti
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik, Yusuf Lakaseng. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik, Yusuf Lakaseng mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dugaan itu bisa diuji dalam sidang gugatan sengketa pemilu.

"MK betul-betul (harus bisa) membayar utang karena sebelumnya sudah membiarkan diintervensi, mereka bisa membayar dalam periode ketika menyidangkan hasil pemilu kali ini," ujarnya pada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, kubu Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah mengajukan sengketa pemilu 2024 ke MK. Tinggal menunggu waktu hingga sidang digelar.

Nantinya, kata dia, MK harus bisa memiliki keberanian untuk membuktikan adanya dugaan kecurangan pemilu 2024, mulai dari intervensi kekuasaan, pengerahan aparat, hingga politisasi bansos.

"01 dan 03 sudah mengajukan (sengketa pemilu), saya harap MK bisa mengumpulkan keberaniannya untuk betul-betul bisa membuktikan adanya kecurangan substantif, TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Angkie Yudistia: Perempuan dan Ibu Jadi Pilar Pemulihan Bencana serta Kekuatan Indonesia Emas 2045

Nasional
6 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Nasional
7 hari lalu

DPW Partai Perindo DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tambora: Agar Ringankan Beban Mereka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal