“Pemerintah perlu secara tegas dan konsisten menerapkan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen di area perkotaan untuk mencegah polusi asap kendaraan, keseimbangan ekosistem dan mengurangi efek rumah kaca,” ujar dia.
Sementara itu, kata dia, masyarakat perlu didorong menggunakan sumber daya alam dengan bijaksana. Hal itu seperti penggunaan air hingga listrik.
“Bagi masyarakat secara umum, langkah-langkah penting yang dapat dilakukan adalah penggunaan sumber daya seperti air, listrik dan energi yang hemat dan bijaksana, karena dapat membantu mengurangi beban pada sumber daya alam dan mengurangi polusi dan pencemaran lingkungan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dia juga berharap masyarakat lebih sadar untuk mengolah dan mendaur ulang sampah rumah tangga. Cara-cara ini, menurutnya berguna untuk meminimalisasi kerusakan lingkungan.
“Perlu juga ada edukasi dan kesadaran untuk mengolah dan mendaur ulang sampah rumah tangga dengan menerapkan prinsip reduce, reuse dan recycle (3R), sehingga tidak terjadi penumpukan sampah dan mengurangi dampak pada kerusakan lingkungan,” tutur dia.