Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat Sri Gusni Febriasari. (Foto: Dok. Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam menyetarakan kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat Sri Gusni Febriasari mengatakan, Partai Perindo yang juga dikenal sebagai Partai Kita ini mendukung penuh kebijakan KRIS sebagai upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan yang adil dan merata.

“Standarisasi ini diharapkan memberikan jaminan pelayanan medis dan nonmedis yang setara bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tanpa memandang kelas rawat inap. Mulai dari fasilitas kamar, ventilasi, pencahayaan, hingga akses obat dan alat kesehatan harus memenuhi standar KRIS,” ujar Sri Gusni, Jumat (11/4/2025).

Namun, dia menyoroti pentingnya implementasi yang tepat dan tidak membebani peserta. Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan ini tidak menyebabkan kenaikan iuran, terutama bagi peserta kelas 3 yang saat ini membayar Rp42.000 per bulan.

“Rumah sakit, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menghadapi tantangan besar dalam memenuhi 12 kriteria standar KRIS. Maka, perlu dukungan regulasi lanjutan dan pembiayaan yang memadai agar fasilitas dan kualitas SDM dapat ditingkatkan," katanya.

Selain fokus pada layanan kuratif, lulusan S2 Intervensi Sosial, Psikologi Terapan Universitas Indonesia ini juga menekankan pentingnya penguatan program preventif seperti skrining dan penyuluhan kesehatan. Langkah ini diyakini dapat menekan angka penyakit katastropik yang selama ini membebani sistem BPJS.

“Tata kelola keuangan BPJS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar tidak terjadi pengalihan fokus semata pada infrastruktur, tetapi juga tetap menjamin hak peserta untuk memperoleh layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Sekjen Perindo Ungkap 3 Poin Pembahasan Silaturahmi Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat

Nasional
23 jam lalu

William Tanuwijaya Pimpin Pemuda Perindo, Fokus Tingkatan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
1 hari lalu

Ferry Kurnia Titip Pesan ke Pengurus Pemuda Perindo 2025-2026: Jadilah Pelaku Sejarah!

Nasional
1 hari lalu

Ferry Kurnia Lantik Pengurus DPP Pemuda Perindo 2025-2026, Ini Susunannya

Nasional
2 hari lalu

Perindo Ajak Parpol Non-Parlemen Perjuangkan Penurunan Parliamentary Threshold 4%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal