Partai Perindo: Gaji ASN Cerai Dipotong agar Mantan Istri dan Anak Tak Telantar

Nur Khabibi
Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ike Suharjo. (Foto: MPI/Nur Khabibi)

“Selama ini, aturan tersebut seperti tidak diberlakukan terhadap ASN-ASN pria yang menceraikan istrinya. Sehingga dengan ditegakkannya kembali aturan ini, diharapkan perceraian ASN akan semakin berkurang,” kata Ike kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/10/2022).

Kedua, kata Ike, aturan tersebut juga bertujuan agar para suami ASN ini tidak gampang main cerai istrinya. Selain itu, regulasi ini juga untuk menjaga citra ASN sebagai insan yang harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. 

“Sebagai abdi negara, ASN mempunyai tanggungjawab untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Terakhir, Ike menyebutkan, jika terpaksa bercerai maka PNS pria akan tetap bertanggung jawab terhadap mantan istri dan anak-anaknya. Sebab, tidak semua perempuan bisa langsung mandiri setelah perceraian tersebut. 

“Agar mantan istri yang diceraikan dan anaknya tidak telantar. Apalagi jika perceraian terjadi ketika istri sudah cukup berumur,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Gelar Program Warung Kita di Kemayoran, Warga Bisa Tebus Sembako Murah

57 tahun lalu

Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak

57 tahun lalu

Pesan Wardatina Mawa untuk Insanul Fahmi usai Resmi Cerai, Menohok Banget!

57 tahun lalu

Tok! Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal