Partai Perindo Gelar Webinar Antikorupsi Berhadiah Voucher Belanja Total Jutaan Rupiah, Daftar di Sini

Riezky Maulana
Partai Perindo mengadakan Webinar Mingguan bertajuk “Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022" pada Jumat (21/1/2022) pukul 14.00 WIB. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Berhadiah voucher belanja bagi 10 pendaftar pertama dan 10 pemenang kuis, webinar mingguan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bertajuk “Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022," digelar pada Jumat (21/1/2022) pukul 14.00 WIB. Diskusi publik ini merupakan wujud dan komitmen Partai Perindo dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dam berintegritas sebagaimana harapan rakyat.

Bagi Anda yang ingin mengikuti kuis dalam webinar Partai Perindo tersebut bisa mendaftarkan diri melalui  link registrasi Zoom: bit.ly/TantanganPemberantasanKorupsidiIndonesia.

Webinar Partai Perindo ini juga disiarkan secara streaming melalui Okezone.com, Sindonews.com, iNews.id, website Partai Perindo, dan channel YouTube dan akun Facebook Partai Perindo.

Partai Perindo akan menghadirkan tiga pembicara dalam webinar tersebut yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus Taufik, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan aktivis antikorupsi Tama S Langkun.

Christophorus Taufik mengatakan webinar Partai Perindo yang digelar secara virtual ini patut diikuti sekaligus dicermati masyarakat luas. Pasalnya, di era digital ini semua harus dimanfaatkan untuk membuat sistem guna mengurangi atau menghindari interaksi antar pihak-pihak berkepentingan.

"Karena tanpa interaksi antara manusia susah untuk terjadi korupsi. E-government, e-catalog, e-court, dan lain-lain harus diterapkan secara berkelanjutan," ucap Christophorus di Jakarta, Kamis (20/1/2021).

Chris, begitu dia disapa, menekankan juga perlu adanya kajian ulang pada parameter tender dalam suatu proyek.

"Desain politik dari waktu ke waktu harus dikaji ulang agar tidak menjadi sistem politik berbiaya tinggi seperti yang terjadi sekarang ini," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Diberikan Mawar Kuning di Ruang Sidang jelang Vonis

57 tahun lalu

Didemo atas Tuduhan Korupsi, Presiden Serbia Vucic Umumkan Akan Mundur

57 tahun lalu

Bakom Tak Setuju Program MBG Dihentikan: Korupsinya yang Dibasmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal