JAKARTA, iNews.id - Kesiapan Partai Perindo dalam menghadapi Pemilu 2019 dibuktikan dengan lolosnya mereka di tahapan verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terbaru, DPD Partai Perindo Jakarta Selatan dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual, Jumat (2/2/2018).
Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Ikbal mengatakan, ada dua hal yang menjadi penilaian. Pertama, verifikasi kepengurusan yang dibagi kedalam tiga aspek yakni kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan kesekretariatan atau kantor. Kedua, verifikasi keanggotaan.
Ikbal menuturkan, parpol bisa dinyatakan lolos setelah parpol tersebut memenuhi syarat di semua wilayah Indonesia. Adapun di tingkat kota, khususnya di Jakarta Selatan, ada tiga tahapan yang harus dipenuhi parpol hingga akhirnya parpol itu dinyatakan memenuhi syarat.
"Verifikasi pada semua parpol itu mengacu pada putusan MK yang mengharuskan semua parpol, baik parpol baru maupun parpol lama untuk mengikuti verifikasi faktual. Bila masih ada parpol yang belum memenuhi syarat, bakal diberikan waktu perbaikan satu hari," kata dia.
Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Selatan Syarief Hidayatulah bersyukur DPD Partai Perindo Jakarta Selatan dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual. Adapun hasil selanjutnya hanya tinggal menantikan di tingkat provinsi.