“Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akhirnya terpaksa harus ke swasta atau bahkan tidak melanjutkan pendidikannya atau putus sekolah. Sementara yang tidak diterima di sekolah negeri banyak juga yang masuk kategori kurang mampu. Sehingga mereka terpaksa putus sekolah karena orang tua mereka tidak sanggup membiayai anaknya jika harus melanjutkan ke sekolah swasta,” ungkap dia.
Oleh karena itu, kata dia perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh agar ke depan PPDB ini tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat. Pemerintah juga harus melibatkan seluruh stakeholder pendidikan agar dapat menghasilkan kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah bukan yang justru menambah masalah.
Menurut Ike, PPDB sistem zonasi ini sudah bagus dan harus dipertahankan. Namun, agar tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat, pemerintah juga perlu harus memperhatikan persebaran tenaga pendidik atau guru serta jumlah sekolah yang ada di suatu daerah.
Jumlah SD, SMP hingga SMA negeri harus sama atau minimal mendekati. Sehingga kesenjangan antara jumlah pelajar dengan jumlah sekolah yang ada akan berkurang.
Karena, jika jumlah SMP dan SMA negeri jumlahnya lebih sedikit dibandingkan jumlah SD negeri, maka akan terjadi kesenjangan. Sehingga, lulusan SD akan banyak masuk sekolah swasta.
Dia menyarankan, agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah duduk bersama untuk mencari solusi terkait PPDB sistem zonasi tersebut. Selain itu, pemerintah perlu melibatkan seluruh stakeholder pendidikan untuk meminta masukan-masukan agar kedepannya PPDB sistem zonasi ini tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat.