BANDUNG, iNews.id – Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo meminta penerapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi dievaluasi. Hal ini penting mengingat banyaknya persoalan yang muncul pada penerapan PPDB setiap tahunnya.
Menurut dia, PPDB sistem zonasi sebetulnya kebijakan yang bagus. Dengan adanya sistem zonasi memberikan peluang kepada seluruh anak untuk bisa masuk ke sekolah manapun. Selain itu, sistem zonasi juga akan menghilangkan stigma atau label sekolah favorit.
“Saya juga sependapat dengan pemerintah bahwa kualitas pendidikan harus merata di seluruh wilayah Indonesia. Namun, kebijakan PPDB sistem zonasi perlu dievaluasi secara menyeluruh dari pusat hingga daerah. Karena, setiap tahun PPDB sistem zonasi selalu menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat tanpa adanya solusi atau perbaikan,” jelas dia, Minggu (30/7/2023).
Menurut dia, persoalan PPDB jalur zonasi selalu muncul karena ada beberapa hal yang luput dari perhatian. Sehingga, setiap tahun PPDB sistem zonasi selalu menimbulkan polemik dan persoalan di masyarakat.
Beberapa bahan evaluasi untuk PPDB sistem zonasi ini di antaranya karena distribusi tenaga pendidik atau guru belum merata. Sehingga, guru-guru yang dianggap mempunyai kompetensi yang bagus masih di monopoli oleh sekolah-sekolah favorit. Penyebaran guru saat ini masih terpusat di pulau Jawa khususnya di kota-kota besar.
Selain itu, untuk guru yang ditempatkan di luar jawa, pada waktunya pasti selalu minta di mutasi ke pulau Jawa. Sehingga hal ini menjadi permasalahan bagi daerah-daerah luar jawa khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Padahal, yang perlu disebar secara merata bukan hanya siswa, namun juga tenaga pendidik atau guru juga perlu disebar secara merata.
Persoalan lainnya adalah jumlah sekolah yang ada di tingkat desa hingga tingkat kecamatan di suatu daerah masih belum merata. Terdapat kesenjangan yang sangat tinggi antara jumlah pelajar dengan jumlah sekolah negeri. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor, di mana jumlah SD negeri di Kabupaten Bogor ada 1.583 sekolah. Sementara SMP negeri hanya ada 92 sekolah.