Pemerintah juga perlu membentuk lembaga pengawas di setiap kabupaten/kota yang berisikan orang-orang profesional. Lembaga tersebut bertugas untuk mengawasi PPDB sistem zonasi ini.
Hal tersebut penting untuk dilakukan sebagai upaya mencegah adanya oknum pejabat di dinas pendidikan hingga oknum guru yang bermain curang, seperti meloloskan anak ke sekolah tertentu yang sebenarnya anak tersebut tidak lolos.
“Kenapa permasalahan atau polemik PPDB sistem zonasi harus segera diselesaikan? Karena, sebelumnya di dunia pendidikan Indonesia ini sudah banyak permasalahan, mulai dari pungli hingga korupsi. Permasalahan tersebut hingga sekarang belum dapat diselesaikan, namun sudah ada permasalahan baru, yaitu PPDB sistem zonasi," katanya.
"Pemerintah harus serius melakukan evaluasi menyeluruh atau bahkan melakukan reformasi total dalam sistem pendidikan nasional kita,” imbuh dia.