Partai Perindo Paparkan Kecurangan Pemilu di Sidang MK, Desak Pemungutan Suara Ulang

Giffar Rivana
Kuasa hukum Partai Perindo, Radius Emerson Sitanggang (foto: MK)

"Perindo sendiri sudah mengajukan keberatan untuk penghitungan ulang," kata Radius.

Tim hukum Partai Perindo membawa 25 bukti terjadinya kecurangan di TPS 7 dan TPS 12. Bukti tersebut nantinya akan ditambah kembali saat lanjutan persidangan sengketa pileg ini.

Partai Perindo meminta MK mengabulkan seluruh permohonan. Salah satunya melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut

"Kita ingin PSU, kami berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan kami," kata Radius.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Sekjen Perindo Ungkap 3 Poin Pembahasan Silaturahmi Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat

Nasional
24 jam lalu

William Tanuwijaya Pimpin Pemuda Perindo, Fokus Tingkatan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
1 hari lalu

Ferry Kurnia Titip Pesan ke Pengurus Pemuda Perindo 2025-2026: Jadilah Pelaku Sejarah!

Nasional
1 hari lalu

Ferry Kurnia Lantik Pengurus DPP Pemuda Perindo 2025-2026, Ini Susunannya

Nasional
2 hari lalu

Perindo Ajak Parpol Non-Parlemen Perjuangkan Penurunan Parliamentary Threshold 4%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal