Partai Perindo Paparkan Kecurangan Pemilu di Sidang MK, Desak Pemungutan Suara Ulang

Giffar Rivana
Kuasa hukum Partai Perindo, Radius Emerson Sitanggang (foto: MK)

"Perindo sendiri sudah mengajukan keberatan untuk penghitungan ulang," kata Radius.

Tim hukum Partai Perindo membawa 25 bukti terjadinya kecurangan di TPS 7 dan TPS 12. Bukti tersebut nantinya akan ditambah kembali saat lanjutan persidangan sengketa pileg ini.

Partai Perindo meminta MK mengabulkan seluruh permohonan. Salah satunya melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut

"Kita ingin PSU, kami berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan kami," kata Radius.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

8 jam lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

9 jam lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

13 jam lalu

MK Putuskan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan, DPR: Bisa Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal