Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

Tim iNews.id
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama S Langkun. (Foto: Partai Perindo)

“Yang harus dikejar bukan UMKM yang benar-benar kecil, tetapi praktik penyalahgunaan fasilitas UMKM oleh usaha yang sebenarnya sudah besar. Di sinilah pengawasan dan administrasi perpajakan harus bekerja,” tegas Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya ini.

Tama berharap evaluasi batas omzet Rp500 juta dapat menjadi momentum untuk membangun kebijakan perpajakan UMKM yang mampu menyeimbangkan keadilan bagi wajib pajak, kepastian hukum, perlindungan UMKM, serta kepentingan penerimaan negara.

“Ukuran keberhasilan kebijakan pajak UMKM jangan hanya berapa rupiah pajak yang masuk tahun ini. Ukur juga berapa banyak UMKM yang bertahan, berapa banyak yang naik kelas, berapa banyak tenaga kerja yang tercipta, dan seberapa kuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Survei ARCI: Elektabilitas 15,6%, Zazuli Perindo Masuk Tiga Besar Ketua DPW Terpopuler di Jatim

2 hari lalu

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

3 hari lalu

Konsolidasi Menuju 2029, Partai Perindo Perkuat Basis Politik di Papua Pegunungan

4 hari lalu

Partai Perindo Hadirkan Layanan Kontainer Kesehatan Gratis bagi Warga Timor Tengah Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal