Partai Perindo Sebut Kolaborasi KPK dan PPATK Bisa Ungkap Tersangka Baru Kasus SYL 

Dimas Choirul
Partai Perindo menyebut kolaborasi antara KPK dan PPATK dapat mengungkap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)

"Penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh tim penyidik," katanya.

Diketahui, KPK menahan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan di Rutan KPK. Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH) juga ditahan sejak 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

16 jam lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

17 jam lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

2 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal