Partai Perindo Sebut Kolaborasi KPK dan PPATK Bisa Ungkap Tersangka Baru Kasus SYL 

Dimas Choirul
Partai Perindo menyebut kolaborasi antara KPK dan PPATK dapat mengungkap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)

"Penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh tim penyidik," katanya.

Diketahui, KPK menahan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan di Rutan KPK. Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH) juga ditahan sejak 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
2 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
2 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal