Partai Perindo soal Putusan Tunda Pemilu: Agak Susah Bilang Tak Ada Udang di Balik Batu

Puteranegara
Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menanggapi putusan penundaan pemilu. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yusuf Lakaseng angkat bicara soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu terkait gugatan Partai Prima. Dia menduga ada udang di balik batu.

Hal itu disampaikan Yusuf saat menjadi salah satu pembicara di acara MNC Trijaya bertajuk 'Dinamika Politik Jelang 2024' yang disiarkan secara daring, Sabtu (11/3/2023).

"Kita agak susah mengatakan bahwa putusan PN Jakpus terhadap gugatan Partai Prima tidak ada udang di balik batu, agak susah kita bilang tidak ada permainan di situ," kata Yusuf. 

Di sisi lain, Yusuf mengapresiasi sikap tegas dari pemerintah dalam hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD yang langsung memberikan pernyataan tegas terkait putusan tersebut. 

"Beruntung kita punya dalam kekuasaan sekarang Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas sikap itu keputusan tidak benar, salah kamar," ujar Yusuf. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
6 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
15 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal