Ferry kemudian menyoroti persoalan yang dinilainya lebih esensial, yakni meningkatnya jumlah suara pemilih yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi. Dia mencatat suara terbuang mencapai 13,5 juta pada 2019 dan meningkat menjadi 17,3 juta pada Pemilu 2024.
“Yang paling esensi adalah disproporsionalitas hasil pemilu. Banyaknya suara terbuang yang tidak bisa di konversi menjadi kursi mengalami peningkatan dari pemilu ke pemilu. 2019 suara terbuang 13.5jt dan di 2024 kemarin 17,3 jt,” tegasnya.
Menurut Ferry, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap besaran PT dengan tetap memperhatikan sistem pemilu proporsional dan alokasi kursi di setiap daerah pemilihan. Dia juga menekankan prinsip erga omnes, yakni putusan MK yang bersifat final dan mengikat seluruh pihak, termasuk anggota DPR dan partai politik.
“Melihat kondisi demikian dan penerapan ambang batas yang efektif, dengan mengedepankan dimensi representasi untuk menjaga proporsionalitas hasil pemilu, maka usulan non PT atau PT 1% menjadi aspek yang perlu dipertimbangkan,” pungkas Ferry.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendukung PT 5%. Hal itu disampaikan Sugiono di Gedung DPR RI, Rabu (16/9/2026), dengan alasan agar suara pemilih yang tersisa dapat terakomodasi dan pelaksanaan Pemilu lebih efektif serta efisien.