Agus Jabo menegaskan Partai Prima tidak punya tendensi untuk menunda Pemilu 2024. Partai Prima katanya juga ingin mengikuti Pemilu 2024.
"Soal putusannya apa, itu bukan urusan kita, itu urusan dari pengadilan, kita hanya memohon keadilan yang dizalimi oleh pelaksana Pemilu selama ini. Kita tidak punya tendensi untuk tunda Pemilu, nggak ada. Kita mendaftar dan berjuang seperti ini supaya bisa mengikuti Pemilu 2024," katanya.
Sebelumnya, Partai Prima menggugat KPU karena merasa dirugikan lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Partai Prima juga tidak bisa mengikuti tahapan Pemilu selanjutnya berupa verifikasi faktual.