Partai Prima Bantah Ada Pesanan di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024: Persepsi Liar

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono (foto: MPI)

Agus Jabo menegaskan Partai Prima tidak punya tendensi untuk menunda Pemilu 2024. Partai Prima katanya juga ingin mengikuti Pemilu 2024.

"Soal putusannya apa, itu bukan urusan kita, itu urusan dari pengadilan, kita hanya memohon keadilan yang dizalimi oleh pelaksana Pemilu selama ini. Kita tidak punya tendensi untuk tunda Pemilu, nggak ada. Kita mendaftar dan berjuang seperti ini supaya bisa mengikuti Pemilu 2024," katanya.

Sebelumnya, Partai Prima menggugat KPU karena merasa dirugikan lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Partai Prima juga tidak bisa mengikuti tahapan Pemilu selanjutnya berupa verifikasi faktual.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Nasional
1 bulan lalu

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Nasional
2 bulan lalu

Kasus SPJ Fiktif, Eks Kadisbud Jakarta Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal