Pasangan Nikah Siri Boleh Bikin KK, Ini Syaratnya

Dita Angga
Ilustrasi pernikahan. (Foto Fox News).

Meski begitu dia mengatakan pasangan nikah siri harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Di antaranya adalah membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) terkait adanya pernikahan tersebut.

“Syaratnya apa? Membuat SPTJM surat pernyataan tanggungjawab mutlak kebenaran pasangan suami istri diketahui dua saksi,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

Nasional
23 hari lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

Nasional
23 hari lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

Nasional
1 bulan lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

Buletin
1 bulan lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal