Pasangan Nikah Siri Boleh Bikin KK, Ini Syaratnya

Dita Angga
Ilustrasi pernikahan. (Foto Fox News).

Meski begitu dia mengatakan pasangan nikah siri harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Di antaranya adalah membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) terkait adanya pernikahan tersebut.

“Syaratnya apa? Membuat SPTJM surat pernyataan tanggungjawab mutlak kebenaran pasangan suami istri diketahui dua saksi,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Usai Lebaran 2026, Segini Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Timur

Nasional
1 bulan lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
1 bulan lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Seleb
2 bulan lalu

Mamah Dedeh Ingatkan Perempuan Jangan Mau Nikah Siri, Senggol Inara Rusli?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal