Pasien Terlantar hingga Meninggal di RSUD Syekh Yusuf, DPR Ingatkan Faskes Tak Boleh Tolak Pasien

Achmad Al Fiqri
Viral video di media sosial seorang pasien meninggal dunia di depan IGD RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan karena diduga tak dilayani. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR menyoroti pasien terlantar hingga meninggal di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf, Sulawesi Selatan, Selasa (9/7/2024). Komisi bidang kesehatan DPR itu menegaskan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun.

“Prinsipnya RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien apapun kondisinya,” kata Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo, Rabu (17/7/2024).

Diketahui, perekam video dan beberapa keluarga pasien lainnya terdengar berseru kepada petugas IGD mempertanyakan pelayanan rumah sakit. Keluarga pasien juga mengaku dimintai biaya tambahan untuk bahan bakar ambulans sebelum pasien diangkut ke RSUD Syekh Yusuf.

Rahmad pun menjelaskan, seharusnya layanan ambulans untuk pasien dalam keadaan darurat ditanggung oleh biaya BPJS Kesehatan.

“Yang harus bertanggungjawab adalah pihak rumah sakit karena ambulans adalah hak pasien dengan kondisi darurat yang pembiayaannya dipasrahkan melalui program JKN (BPJS). Bila ada pelanggaran oknum maka pihak rumah sakit harus bertanggung jawab dan melakukan investigasi,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 hari lalu

Gempa Besar M7,7 Picu Peringatan Tsunami di NTT, NTB dan Sulsel

26 hari lalu

DPR Desak Kemenkes Investigasi hingga Sanksi Para Nakes yang Bully Pasien BPJS

1 bulan lalu

Pemuda Asal Sulsel Tewas Dibunuh di Armenia, 6 WNI Ditangkap

1 bulan lalu

Komisi IX DPR Minta Sudaryono Percepat Pembenahan Tata Kelola MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal