Pasien Terlantar hingga Meninggal di RSUD Syekh Yusuf, DPR Ingatkan Faskes Tak Boleh Tolak Pasien

Achmad Al Fiqri
Viral video di media sosial seorang pasien meninggal dunia di depan IGD RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan karena diduga tak dilayani. (Foto: Istimewa).

Saat pasien tiba, petugas IGD RSUD Syekh Yusuf disebut tetap sigap mencari tempat tidur untuk pasien agar tetap segera ditangani. Namun tak lama kemudian pasien sudah dinyatakan meninggal sebelum masuk ke dalam IGD.

Terlepas apapun alasannya, Rahmad kembali menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak apalagi menelantarkan pasien. 

“Tidak boleh menolak pasien dan bila keterisian penuh, RS wajib sementara menerima dan wajib membantu mencarikan rumah sakit yang tersedia untuk pelayanannya, bukan pasien yang mencari RS sendiri,” katanya.

Rahmad mengatakan harus ada penyelidikan menyeluruh sebagai evaluasi agar peristiwa seperti itu tidak kembali terjadi. Ia juga menyebut BPJS bisa melakukan langkah lebih lanjut apabila ada pelanggaran yang dilakukan pihak rumah sakit.

“BPJS harus menertibkan. Bila terus terjadi kejadian seperti ini, maka BPJS bisa memutus kerjasama dengan rumah sakit yang dimaksud,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Jemaah An Nadzir di Gowa Sulsel Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Buletin
24 hari lalu

Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan

Nasional
25 hari lalu

Dirut BPJS Debat dengan Anggota DPR soal Data PBI: Kalau Bapak Bisa Kerja, Saya Gaji!

Nasional
28 hari lalu

Tok! DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal