Pasokan BBM di Sumatera Utara Kembali Normal, Armada dan Personel Ditambah

Tim iNews.id
Pasokan BBM di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan kembali normal seiring penguatan operasional distribusi. (Foto: Dok. Elnusa Petrofin)

Sejumlah strategi untuk memperkuat penyaluran BBM dilakukan, mulai dari penguatan kapasitas distribusi melalui penambahan armada, personel operasional, serta optimalisasi pengendalian distribusi secara real-time.

Dalam mendukung percepatan distribusi, perusahaan menambah jumlah armada operasional melalui skema spot charter sehingga jumlah mobil tangki yang siap beroperasi meningkat menjadi 176 unit. 

Jumlah tersebut juga termasuk mobil tangki tambahan dari Jakarta maupun lokasi lain yang tiba secara bertahap guna memperkuat kapasitas angkut di wilayah Sumatera Utara.

Dari sisi sumber daya manusia, perusahaan menambah 41 Awak Mobil Tangki (AMT) dari berbagai wilayah operasional serta mendapat dukungan personel TNI sebagai pengemudi bantuan sehingga total jumlah AMT menjadi 711 personil. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan aman, lancar, dan tepat waktu di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

Optimalisasi distribusi juga dilakukan melalui pemantauan armada secara real-time oleh Road Traffic Control (RTC) serta seluruh Tim Operasi baik yang berada di lapangan maupun di pusat. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pemulihan Pascabencana di Sumbar-Sumut Dikebut, Fokus Normalisasi Sungai dan Perkuatan Tebing

15 hari lalu

OTT Bupati Langkat, KPK Tangkap Total 7 Orang

31 hari lalu

ESDM Bicara Peluang Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pastikan Ikuti Tren Minyak Dunia

1 bulan lalu

Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Imbas Demo Mahasiswa, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal