Sebelumnya, polisi juga telah membenarkan adanya penganiayaan seorang pengemudi ojol di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, Polsek Kembangan telah menerima laporan dari korban pada Kamis (5/2/2026) dini hari.
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan/pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," jelasnya, Senin (9/2/2026).
Ia mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Terkait informasi terduga pelaku, penyelidik masih didalami dalaminya.
"Penanganan perkara saat ini masih berlangsung," ujarnya.