Pencabutan paspor merupakan strategi penyidik Kejagung untuk menghadirkan keduanya ke Indonesia dalam rangka penyidikan kasusnya.
Selain pencabutan paspor, pihaknya juga sudah mengajukan red notice ke Interpol terhadap kedua tersangka itu.
"Salah satu strategi penyidik dalam upaya menghadirkan tersangka yang berada di luar negeri supaya kembali ke Indonesia. Selain itu, kita juga mengajukan red notice ke Interpol, permohonan beriringan dengan permohonan kita untuk red notice," katanya.