Pastikan Penetapan Paslon Digelar Tertutup, Mahfud MD: Diumukan di Situs KPU

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan rapat pleno pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2020 digelar KPU secara tertutup. Rapat pleno akan dilaksanakan 23 September 2020.

Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat koordinasi virtual bersama penyelenggara pemilu di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Mahfud mengatakan hasil penetapan paslon akan diumumkan lewat situs KPU atau dipasang di papan pengumuman di kantor KPU di daerah.

"Pengumuman paslon yang memenuhi syarat pada tanggal 23 September 2020 besok akan dilakulan melalui rapat tertutup oleh KPU masing-masing daerah. Hanya diumumkan melalui website dan ditempelkan di papan pengumuman di kantor KPU," kata Mahfud.

Sementara itu untuk pengundian nomor urut akan dilaksanakan 24 September 2020. Mahfud menjelaskan dalam acara pengundian nomor urut, KPU hanya mengundang paslon dan ketua tim pemenangan saja.

"Pemerintah berharap pimpinan parpol menyampaikan informasi ini kepada perwakilan daerahnya masing-masing," katanya.

Selanjutnya, Mahfud memastikan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada 2020 akan diselesaikan dalam waktu dekat. Menurutnya pemerintah berharap PKPU tersebut dapat rampung sebelum masuk ke tahapan kampanye.

"Perubahan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 akan diselesaikan dalam waktu cepat dan diharapkan sebelum 26 September 2020. Perubahan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 antara lain mempertimbangkan arak-arakan. Kemudian mengatur kerumunan pada pelaksanaan rapat umum yang dilakukan langsung," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
51 menit lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

2 jam lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

7 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

16 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal