JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumpulkan seluruh Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik, Selasa (22/9/2020). Pertemuan itu dilakukan untuk membahas persiapan Pilkada Serentak 2020.
Rapat koordinasi yang digelar secara virtual tersebut juga diikuti Polri serta penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Dalam rapat tersebut, Mahfud meminta kepada pimpinan partai politik (parpol) untuk giat menyosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
"Hari ini kita bertemu selain melalui lembaga negara struktural juga melalui infrastrukturnya yang lebih khusus yaitu para Sekjen atau pimpinan parpol untuk mengendalikan atau turut membantu penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan," kata Mahfud, Selasa (22/9/2020).
Mahfud menuturkan imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo agar Pilkada 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Menurutnya pimpinan parpol memiliki pengaruh besar untuk menyuarakan dan mengarahkan para pengurusnya yang ada di daerah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan.
"Partai politik mempunyai peran besar, sekjen maupun wasekjen memiliki pengaruh besar, bersuara dan bertanda tangan yang mengarahkan para pengurusnya di berbagai daerah, mereka akan sangat didengarkan. Oleh sebab itu sesudah diputuskan dan disepakati Pilkada serentak tetap dilaksanakan sesuai jadwal, sekarang bagaimana kita punya komitmen bersama," katanya.
Untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, Mahfud menegaskan hukum pidana bisa dikenakan terhadap pelanggar sesuai Maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2030. Namun, kata Mahfud hal itu akan dilakukan dengan catatan jika tindakan persuasif diabaikan.
"Polri didukung TNI Satpol PP dan pemda akan melakukan pendisiplinan sesuai dengan maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2020 yang baru dikeluarkan kemarin. Dasar hukum pidananya banyak, ada KUHP, UU Karantina Kesehatan, dan sebagainya. Di situ sudah disebutkan penegakan hukum pidana adalah tindakan terakhir jika langkah-langkah persuasif sudah tidak bisa lagi dilakukan karena selalu dilanggar," ucapnya.