"Narkoba tersebut dikemas rapat dalam banyak paket kecil kemudian ditelan dan berada di lambung/usus," tambah Eko.
Pasutri itu diketahui terbang dengan menggunakan maskapai Thai dari Pakistan dengan rute penerbangan Lahore, Pakistan-Bangkok, Thailand-Indonesia.
"100 buah kemasan berbentuk kapsul yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam perut tersangka Javed Muhammad (saat ini baru bisa dikeluarkan sejumlah 97 buah)" ucap Eko.
Sementara kapsul berisi sabu yang berhasil dikeluarkan dari perut tersangka Bibi Saima yakni sebanyak 62 buah. Sehingga, total barang bukti narkoba yang disita yakni sebanyak 159 buah dengan berat sekitar 1.639,23 gram.
"Pengeluaran barang bukti yang dilakukan oleh Tim medis RS. Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri dilakukan secara alami yaitu dengan memberikan obat perangsang BAB," tuturnya.