JAKARTA, iNews.id – Polemik komentar bernada menghina yang dilontarkan sejumlah dokter dan tenaga kesehatan kepada pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, menjadi peringatan keras bagi profesi kedokteran. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pun mengingatkan seluruh dokter di Indonesia agar lebih bijak menggunakan media sosial.
Wakil Ketua Umum PB IDI, dr Wiweka, menegaskan bahwa media sosial seharusnya dimanfaatkan dokter sebagai sarana edukasi kesehatan kepada masyarakat, bukan untuk melontarkan komentar yang merendahkan, menyerang, atau menghina pasien.
“Kami concern terhadap permasalahan etik ini, karena memang dalam keilmuannya tenaga kesehatan itu boleh bermedia sosial, tetapi sifatnya edukasi. Bukan untuk promosi diri, promosi produk, ataupun menghujat,” ujar dr Wiweka, belum lama ini.
Menurutnya, setiap dokter tetap terikat dengan sumpah profesi dan Kode Etik Kedokteran Indonesia, termasuk ketika berinteraksi di ruang digital. Karena itu, perilaku di media sosial juga menjadi bagian dari tanggung jawab profesional seorang dokter.
“Tentunya si dokter ini tidak patut dan kami menyayangkan sejawat kami ada yang berbuat seperti ini. Karena sebetulnya kami terikat oleh sumpah dokter dan kode etik profesi kedokteran,” katanya.