PBB dan PKPI Gugat KPU ke Bawaslu

Annisa Ramadhani
Felldy Aslya Utama
PBB akan menggugat KPU ke Bawaslu setelah dinyatakan tak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. (Foto: Sindonews/Dok)

Menurut Afriansyah, di Provinsi Papua Barat, PBB tak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan. Dia mengaku partai terkendala lokasi daerah itu yang banyak gunung sehingga menyulitkan komunikasi kader.

"Kebetulan saat pengambilan verifikasi faktual (6-8 Februari) pengurus PBB tidak sempat menghadirkan kader-kader ke gunung itu sebanyak 8 orang. Akhirnya KPUD Manokwari Selatan membuat berita acara bahwa PBB di Manokwari Selatan tidak memenuhi syarat," papar Afriansyah.

DPD PBB baru bisa hadir ke KPU sehari setelah pendaftaran verifikasi faktual, yakni pada 9 Januari. Tetapi, KPUD tidak menerima laporan tersebut karena dinyatakan sudah terlambat.

"Jadi kami PBB hanya satu kabupaten itu saja, ketika kami coba melakukan koordinasi dengan KPU. KPU tidak merespons karena mereka menganggap tahapannya sudah selesai dan kami tidak diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan," pungkasnya.

Meski sangat kecewa, Afriansyah menegaskan bahwa PBB menghormati putusan KPU. Namun karena adanya ketentuan yang bisa memberikan upaya hukum atas putusan itu, PBB akan memanfaatkannya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Internasional
12 hari lalu

Teken Piagam Dewan Perdamaian Gaza, Trump: Kita Kerja Sama dengan PBB!

Internasional
13 hari lalu

Nah, Trump Sebut Dewan Perdamaian Gaza Bisa Gantikan PBB

Internasional
14 hari lalu

Militer Israel Hancurkan Markas Besar Badan PBB UNRWA di Yerusalem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal