PBB dan PKPI Gugat KPU ke Bawaslu

Annisa Ramadhani
Felldy Aslya Utama
PBB akan menggugat KPU ke Bawaslu setelah dinyatakan tak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. (Foto: Sindonews/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Partai Bulan Bintang (PBB) memutuskan untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2019. Langkah yang sama juga dilakukan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Sekjen PBB Afriansyah Noor pun mengaku sangat kecewa terhadap hasil keputusan pleno KPU tentang rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019 yang diumumkan pada Sabtu (17/2/2018).

"Tapi ya inilah hasil laporan yang sudah dibacakan KPU," ujar Afriansyah di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat. Atas hasil itu, PBB akan melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sesuai ketentuan undang-undang, gugatan bisa dilakukan 5 hari setelah penetapan hasil verifikasi faktual terhitung sejak hari ini.

"Segera kita lakukan. Mungkin hari ini segera kita masukkan, ini kan sangat cepat, besok saja udah ambil nomor urut mudah-mudahan hari ini dapat menggugat," katanya.

KPU memutuskan PBB dan PKI tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. PBB gagal memenuhi batas minimal 75 persen syarat untuk tingkat kabupaten/kota di 34 provinsi Indonesia. Partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra ini tidak memenuhi syarat di Papua dan Papua Barat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Internasional
12 hari lalu

Teken Piagam Dewan Perdamaian Gaza, Trump: Kita Kerja Sama dengan PBB!

Internasional
13 hari lalu

Nah, Trump Sebut Dewan Perdamaian Gaza Bisa Gantikan PBB

Internasional
14 hari lalu

Militer Israel Hancurkan Markas Besar Badan PBB UNRWA di Yerusalem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal