PBNU Pulihkan Jabatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum

Achmad Al Fiqri
PBNU mengembalikkan jabatan Gus Yahya jadi Ketua Umum Definitif lewat Rapat Pleno.(Foto: ist)

“Saya mengusulkan agar rapat pleno menyepakati untuk menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU serta pengelolaan keuangan PBNU yang belum memenuhi kaidah akuntabilitas,” ucap Kiai Miftach.

Rapat pleno turut menyepakati langkah-langkah perbaikan tata kelola organisasi, khususnya dalam aspek administrasi dan keuangan.

“Kita juga meninjau kembali seluruh surat keputusan PBNU, PCNU, dan SK lainnya yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris,” ucapnya. 

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi ke depan.

“Termasuk memperbaiki tata kelola keuangan dan sumber daya PBNU sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memulihkan sistem Digdaya persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025,” katanya. 

Kiai Miftach mengajak seluruh jajaran PBNU untuk membuka lembaran baru dan kembali menata niat berkhidmat di Nahdlatul Ulama. 

“Keberadaan kita di jam’iyah ini hanyalah untuk berkhidmat. Tidak ada rebutan. Yang ada adalah khidmat dan ngalap barokah dari para muassis dan generasi salafus shalih,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Menag: NU Seperti Keluarga Besar, Penuh Dinamika tetapi Tetap Sakinah

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Batal Hadiri Peringatan Harlah 100 Tahun NU, Ini Alasannya

Nasional
8 jam lalu

Gus Yahya Bersyukur Konflik Internal Berakhir di Peringatan Harlah 100 Tahun NU

Nasional
9 jam lalu

Istri Gus Dur hingga Menag Nasaruddin Umar Hadiri Peringatan Harlah 100 Tahun NU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal