PDIP Buka Peluang Usung Ahok hingga Anies di Pilgub Jakarta usai MK Ubah Syarat Pilkada

Achmad Al Fiqri
Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan akan mengajukan calon di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. PDIP membuka peluang mengusung sejumlah nama seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Anies Baswedan hingga Hendar Prihadi.

"Apakah kami mengajukan calon sendiri itu sudah pasti. Apakah calon gubernurnya atau cawagubnya atau kedua-duanya? Nah ini belum diputuskan," ujar Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga, Selasa (20/8/2024).

"Nah apakah dalam hal ini, pasti pertanyaan teman-teman apakah Pak Ahok? Anies? Siapa lagi? Hendrar? Nah ini kita harus matangkan, karena ini perubahan ini baru saja kita terima," ujarnya.

Dia menegaskan, DPP PDIP segera menggelar rapat sebelum melapor ke Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Nah ini kami harus menyampaikan kabar baik ini kepada Ibu Ketum dan kami tentu akan berdiskusi bersama Ibu Ketum dan juga dengan DPP, apa yang terbaik, yang harus diputuskan oleh partai," ujar Eriko.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
15 jam lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
17 jam lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
19 jam lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal