PDIP Konsolidasi Dukungan Hak Angket DPR Ijazah Gibran, Parpol Mana Saja yang Didekati?

iNews
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - PDIP terus menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik untuk membahas kemungkinan penggunaan hak angket DPR terkait polemik surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini dinilai perlu karena PDIP tidak memiliki cukup kursi untuk menginisiasi hak angket secara mandiri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya hanya memiliki 110 kursi atau sekitar 18 persen kekuatan di DPR. Karena itu, dukungan fraksi lain diperlukan agar usulan hak angket dapat bergulir di parlemen.

Hasto mengaku komunikasi dan dialog dengan sejumlah partai politik telah dilakukan untuk membahas kemungkinan langkah tersebut. Namun, PDIP belum dapat bergerak sendiri dalam mengajukan hak angket.

"Kami berdialog dengan beberapa partai, otomatis di DPR akan terjadi konsolidasi," ujar Hasti di Bandar Lampung, Jumat (30/10/2026). 

Wacana penggunaan hak angket ini mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hasto Akui Bahas Hak Angket Gibran dengan PKS: Jadi Pemimpin Harus Konstitusional, Bukan karena Orang Tua

3 jam lalu

Golkar Respons MA Batalkan Suket Ijazah Gibran: Urusan Hukum Selesai, Selanjutnya Babak Politik

5 jam lalu

Dorong Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Dinilai Lakukan Pemerasan Politik

7 jam lalu

Andi Azwan Tegaskan Gibran Tetap Wapres yang Sah meski Ada Putusan MK dan MA, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal