BANDAR LAMPUNG, iNews.id - PDIP terus menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik untuk membahas kemungkinan penggunaan hak angket DPR terkait polemik surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini dinilai perlu karena PDIP tidak memiliki cukup kursi untuk menginisiasi hak angket secara mandiri.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya hanya memiliki 110 kursi atau sekitar 18 persen kekuatan di DPR. Karena itu, dukungan fraksi lain diperlukan agar usulan hak angket dapat bergulir di parlemen.
Hasto mengaku komunikasi dan dialog dengan sejumlah partai politik telah dilakukan untuk membahas kemungkinan langkah tersebut. Namun, PDIP belum dapat bergerak sendiri dalam mengajukan hak angket.
"Kami berdialog dengan beberapa partai, otomatis di DPR akan terjadi konsolidasi," ujar Hasti di Bandar Lampung, Jumat (30/10/2026).
Wacana penggunaan hak angket ini mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran.