Polemik Ijazah Gibran, PKB Kaji Usulan Hak Angket

Felldy Aslya Utama
PKB menerima surat usulan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dari Aliansi Kolektif Sipil. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Fraksi PKBDPR akan mengkaji usulan pembentukan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan anggota anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, setelah menerima surat usulan dari Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

"Jadi, setelah pertemuan ini, kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita eh bahas, lakukan pendalaman, eh kajian, kalkulasi, dan seterusnya," kata Khozin.

Khozin menjelaskan, Fraksi PKB menerima usulan tersebut secara tertulis. Namun, audiensi antara Fraksi PKB dan koalisi sipil belum dapat digelar karena DPR masih memasuki masa reses.

Menurut dia, selama masa reses, anggota DPR berfokus menyerap aspirasi masyarakat, menyosialisasikan program, serta melakukan pendampingan di daerah pemilihan masing-masing. Masa reses DPR dijadwalkan berlangsung hingga Senin, 9 November 2026.

Khozin mengatakan, pihaknya akan mempelajari surat yang disampaikan AKSI sebelum menentukan tindak lanjut atas usulan tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

Buntut Polemik Gibran, DPR bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri lewat RUU Sisdiknas

23 jam lalu

Presiden PKS Minta Fraksinya di DPR Kaji Usulan Hak Angket Usut Ijazah Gibran

23 jam lalu

Khozinudin Protes Keras Ditahan Masuk DPR untuk Desak Pemakzulan Gibran: Protokol Macam Apa Ini?

23 jam lalu

Golkar Pertimbangkan Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Polemik Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal