Di sisi lain, Seno menegaskan susunan menteri merupakan hak perorogratif dari Presiden.
"Asalkan itu untuk kepentingan bangsa dan negara saya rasa rakyat setuju," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan reshuffle dilakukan jika dirasa perlu. Pernyataan itu menanggapi isu yang berkembang beberapa hari terakhir.
"Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan," kata Jokowi usia meninjau lapangan latihan PSSI di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
Dia menegaskan masih memiliki hak prerogatif sebagai presiden untuk merombak kabinet.
"Saya kan udah ngomong dari dulu kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," kata Jokowi.