JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) akan memecat kadernya yang juga Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (HWI), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hamenang dijerat sejumlah pasal terkait dugaan suap, upah pungut, galian C, dan gratifikasi.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun mengatakan, proses pemecatan Hamenang tengah disiapkan. Surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat dijadwalkan terbit pada Senin (19/10/2026).
"Kami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan," kata Komarudin, Sabtu (17/10/2026).
Komarudin menyesalkan tindakan yang diduga dilakukan Hamenang. Dia menegaskan, PDIP telah berulang kali mengingatkan para kader, baik yang bertugas di eksekutif maupun legislatif, agar bekerja untuk rakyat dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
"Kami menyesalkan atas tindakan Bupati Klaten yang sebenarnya beberapa waktu lalu kami rutin mengingatkan para kader partai, baik di eksekutif maupun legislatif, bekerja untuk rakyat. Jangan sekali-kali menggunakan kesempatan untuk korupsi," ujarnya.