PDIP Tolak Penggunaan Sirekap dan Penundaan Hitung Suara Pemilu di Kecamatan, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) menandatangani surat tersebut. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – PDI Perjuangan menyatakan tegas menolak penggunaan penghitungan suara dengan sistem informasi rekapitulasi elektronik (sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian surat pernyataan tersebut dikutip, Rabu (21/2/2024).

Dalam surat yang ditujukan kepada KPU itu, dijelaskan, penolakan didasari atas permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada sirekap yang terjadi secara nasional. 

Terlebih, KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkap pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada 18 Februari 2024 hingga 20 Februari 2024.

PDIP menyatakan, kegagalan sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK adalah dua hal yang berbeda. Sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan. 

"KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa/tidak terdapat kondisi darurat," bunyi pernyataan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
6 jam lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Nasional
3 hari lalu

KPU Jawab Tudingan Roy Suryo soal Pasal Selundupan untuk Gibran: Aturan Sudah Sesuai Hukum

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal