TKN Akui Hasil Pemilu Ditentukan Hitung Suara Manual: Sirekap Bukan Alat Formal

Agung Bakti Sarasa
Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Maman Abdurahman. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Maman Abdurahman mengakui pemenang dalam Pemilu 2024 ditentukan melalui penghitungan suara manual. Dia mengatakan, aplikasi Sirekap yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya alat bantu hitung.

"Bahwa yang ada di Sirekap itu bukan alat hitung formal, yang alat hitung formal yang akan kita jadikan sebagai alat hitung mengukur," ucap Maman dalam acara 'Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Suara Rakyat vs Sirekap' bersama Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (20/2/2024).

"Mengukur bahwa Bang Adian lolos, Prabowo menang atau pun mungkin nanti Mas Anies menang atau Mas Ganjar menang, itulah yang lagi berproses secara hitungan manual. Jadi itu yang kita tunggu," ujarnya.

Maman tak menampik adanya potensi kecurangan dalam proses pemungutan suara. Hanya saja, dia meyakini para saksi yang dihadirkan oleh setiap partai politik (parpol) bisa mencegah hal tersebut.

"Yang namanya potensi selalu ada, tetapi saya yakin karena PDIP saksinya hebat-hebat, saksinya top yang ada di semua TPS di 800.000 TPS, kalau ada yang berpotensi bermasalah karena itu diteken semuanya oleh teman-teman saksi dari partai-partai itu," katanya.

Dia mengajak masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU soal pemenang dalam Pemilu 2024.

"Artinya, wahai rakyat-rakyatku semua nanti proses perhitungan itu sedang berjalan, kita tunggu nanti," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Pilkada Jakarta Dimulai, Target 6 Hari Selesai

Nasional
1 tahun lalu

Kapolri Minta Jajaran Tetap Waspada usai Penghitungan Suara Pilkada 2024

Nasional
1 tahun lalu

Cara Cek Real Count Pilkada Serentak 2024, Simak Lengkapnya di Sini

Buletin
1 tahun lalu

Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal