Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang

Felldy Aslya Utama
Sejumlah pedagang thrifting dari berbagai daerah mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pedagang thrifting dari berbagai daerah mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR pada Rabu (19/11/2025). Mereka datang untuk menyampaikan keluhan atas adanya larangan produk thrifting dari pemerintah.

Dalam rapat tersebut, salah satu perwakilan pedagang thrifting, Rifai Silalahi mengharapkan adanya solusi dari DPR untuk keberlangsungan usaha dari para pedagang thrifting di Indonesia. Salah satu solusi yang diharapkan adalah usaha thrifting ini bisa dilegalkan.

"Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan," kata Rifai dalam paparannya.

Pedagang thrifting di Pasar Senen ini berharap, keputusan yang sama juga bisa diberlakukan oleh pemerintah Indonesia. Apalagi, kata dia, hampir ada sekitar 7,5 juta orang menggeluti usaha thrifting ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pasar Senen bakal Disulap Jadi Sentra Produk Lokal, Bisnis Thrifting Ditinggalkan?

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Larang Thrifting Baju Bekas, Mendag: Produk Kita Bagus dan Murah

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Larang Thrifting, Penjual Dialihkan Jual Produk UMKM

Nasional
6 jam lalu

Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal