Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Diduga Lindungi Bandar

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi permainan judi (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 11 orang terkait kasus judi online. Beberapa di antaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pegawai Komdigi itu diduga melindungi bandar yakni dengan cara tidak memblokir situs judi online-nya.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Hingga kini, para tersangka masih diperiksa secara intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap, Begini Cara Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Raup Untung

1 hari lalu

Komdigi Kirim Bantuan Logistik 15 Ton dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT

1 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas Jaktim, 9 Sajam Disita

2 hari lalu

Perkuat Konektivitas Internet Pasca Gempa NTT, Komdigi Kirim 20 Perangkat Starlink 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal