Pegawai KPK Gadungan yang Ditangkap 3 Orang, Palsukan Sprindik Eks Bupati Rote

Riyan Rizki Roshali
Salah satu pegawai KPK gadungan yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang ditangkap berjumlah tiga orang. Ketiganya berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan ketiganya memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote Leonard Haning.

“Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan,” kata Firdaus kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Dia mengatakan, pemalsuan sprindik diketahui setelah tim kuasa hukum Leonard Haning melakukan koordinasi dengan KPK.

“Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu, bodong,” jelas dia.

Diketahui, KPK menangkap pria yang bertindak pegawai KPK gadungan pada Rabu (5/2/2025) malam. Pria itu pun diseret ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. 

Berdasarkan pantauan, terlihat pegawai KPK gadungan itu diborgol. Dia pun tampak tidak mengenakan alas kaki. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
14 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Buletin
14 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal