JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan jajarannya sangat menjunjung tinggi independensi pegawai lembaga antikorupsi meski status kepegawaian beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Rekrutmen pegawai dinilai sudah berjalan baik.
"Terkait dengan independensi pegawai KPK, kami yakinkan bahwa pegawai KPK akan tetap menjunjungi tinggi Independensi," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Firli menjelaskan, pada proses pengalihan status pegawai dilakukan tes asesmen indeks moderasi bernegara yang memastikan fakta independensi tersebut. Termasuk prosesnya telah memuat nilai-nilai netralitas.
"Independensi adalah marwah penegakan hukum. Marwah yang terkumpul dari setiap pribadi pegawai KPK, dan kami pastikan tak pergi kemana-mana," ujarnya.
Selain itu, kata Firli, peralihan status pegawai menguatkan independensi KPK. Sebab kesetiaan pegawai-pegawai KPK pada pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah telah ditanam sejak proses rekrutmen sampai pembinaan dan kode etik KPK.
"Sehingga, pribadi yang mengutamakan tugasnya memberantas korupsi untuk mengamankan negara adalah independensi," katanya.